Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. “Pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Tanpa dukungan publik, upaya ini akan berjalan timpang,” tegasnya.
Selain menampilkan bukti kasus, pameran ini juga memiliki nilai edukasi publik. Dengan melihat langsung dampak konkret korupsi, diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif agar praktik serupa tidak terulang.
Kejati NTT menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini tidak hanya menjadi refleksi atas perjalanan institusi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen membangun NTT yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.
“Melalui pameran ini, kami mengajak seluruh pihakpemerintah, penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat untuk tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus berjuang bersama memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai pada tujuan pembangunan,” pungkas Zet.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











