SOE, fokusnusatenggara.com – Penjabat (Pj) Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Drs. Seperius Edison Sipa, MSi menonaktifkan 15 Kepala Desa (Kades) dari jabatannya.
Keputusan Pj. Bupati TTS menonaktifkan 15 kades dari jabatannya ini disebut karena Kades – Kades tersebut gagal mencairkan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kepada wartawan, Pj. Bupati TTS Seperius Edison Sipa mengatakan, proses penonaktifan 15 Kades tersebut bukan dilakukan tanpa alasan. Keputusan ini diambil lantaran 15 Kades tersebut gagal mencairkan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Menurut Seperius, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah melakukan teguran secara berjenjang kepada Kades-Kades tersebut mulai dari teguran lisan hingga tertulis namun teguran tersebut tidak diindahkan, seperti dilansir timorline.com.
Selain itu, Pemkab TTS melalui Tim Terpadu telah melakukan BAP terhadap 15 Kades dan pihak terkait. Dari hasil BAP Tim Terpadu tersebut diambil sikap tegas untuk memberhentikan sementara 15 Kades tersebut dari jabatannya agar mereka bisa lebih fokus memyelesaikan administrasinya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











