Ph. Bupati Seperius juga menyampaikan bahwa apabila dalam masa penonaktifan sementara tersebut ternyata ada Kades yang sudah menyelesaikan administrasinya secara baik maka bisa dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali.
Ia menjelaskan, berdasarkan BAP terhadap 15 Kades dari Tim Terpadu yang dibentuk Pemkab TTS, ditemukan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa. Hasil BAP tersebut telah diteruskan pula ke Inspektorat untuk dilakukan audit.
“Dari hasil BAP yang dilakukan Tim Terpadu, ditemukan adanya dugaan penyimpangan keuangan desa, sehingga BAP tersebut telah diteruskan ke Inspektorat guna dilakukan audit,” ungkap Seperius.
Berikut daftar 15 Kades yang dinonaktifkan Pj. Bupati TTS Seperius Edison Sipa:.
- Desa Tuasene, 2. Desa Biloto 3. Desa Oe’ekam 4. Desa Naip 5. Desa Oebaki 6. Desa Nasi7. Desa Tumu 8. Desa Fatuoni 9. Desa Olais 10. Desa Oehani 11. Desa Oebon 12. Desa Hoibeti 13. Desa Oenino14. Desa Supul 15. Desa Pene Selatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











