ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

.Pemprov NTT dan Kejati Kerja Sama Untuk Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Pendampingan dan Analisis Hukum

Zet Tadung Allo juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN, dan BUMD. Namun demikian, permintaan bantuan hukum tidak akan diterima jika terkait perbuatan pidana atau bersifat pribadi.

Setiap permintaan yang masuk akan dikaji melalui analisis hukum mendalam guna memastikan tidak ada unsur tindak pidana umum, tindak pidana khusus, maupun pemalsuan dokumen. Jika ditemukan indikasi tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan mengembalikan permohonan kepada pihak pemberi kuasa untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Kasus Kematian Linda Brand 12 Tahun Lalu, Hakim PN Kupang Akhirnya Tahan Suaminya Erik Mela

“Kejaksaan akan terus menghadirkan pelayanan hukum yang berpihak pada keadilan substantif bagi masyarakat. Integritas, profesionalisme, dan dedikasi adalah kunci agar hukum benar-benar menjadi alat untuk menegakkan martabat bangsa dan melayani rakyat,” pungkas Kajati NTT.

Pemprov NTT Sambut Baik Sinergi

Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyambut baik kerja sama ini dan berharap agar sinergi serupa juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga :  Breaking News! Kuasai Tanah Pemkab Kupang di Jalan Veteran Tim Pidus Kejati NTT Akhirnya Tahan Jonas Salean

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sangat membantu pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum. Kami juga mendorong agar seluruh kabupaten dan kota di NTT menjalin kerja sama yang sama dengan Kejaksaan Negeri setempat,” kata Gubernur Melki.

Melalui kesepakatan bersama ini, Kejati NTT berkomitmen menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

  • Bagikan