Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Polda NTT dan Polres Belu. Kami memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Henry.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam kasus penikaman tersebut.
“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dengan diamankannya para tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar serta memberikan keadilan bagi para korban
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











