Perbuatan bejat itu, lanjut AKBP Suryanto, telah berlangsung sejak tahun 2022. Bahkan terakhir, pelaku tega memperkosa korban pada April 2024 tahun lalu.
“Pelaku selalu mengancam korban jika tindakan sadisnya itu dilaporkan kepada keluarga ataupun orang lain,”ujarnya.
Karena perbuatanya itu, pelaku kini sudah ditahan di Polres Manggarai Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku sudah kita tahan dan menunggu proses atau langkah hukum selanjutnya,”ujar AKBP Suryanto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











