KUPANG, fokusnusatenggara.com — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) hari ke 10 (sepuluh) Tim Polresta Kota Kupang berhasil amankan 7 (tujuh) pasangan tanpa status di salah satu hotel di Kota Kupang, Sabtu malam, (24/5/2025).
Sebanyak 75 anggota yang tergabung dalam operasi pekat ini, berkumpul di Lobi Mapolresta Kupang Kota untuk mendapat acara arahan pimpinan (AAP) kemudian disampaikan target operasi dan cara bertindak (CB) kemudian menuju mobil pengendalian massa (Dalmas).
Malam minggu itu, kegiatan operasi dibagi dua tim. Untuk tim yang dipimpin Kasat Intel AKP Gaspar Kopong bersama perwira yang lain yang bergerak di wilayah Kota Raja. Sementara tim yang dipimpin Kasat narkoba AKP Gustaf Ndun.
“ Tim kami menemukan 7 pasangan pria –wanita ilegal alias tanpa status yakni bukan suami isteri. Mereka kami amankan lalu dibawa ke Mapolresta selanjutnya didata, dimintai keterangan lalu dibina dan dipulangkan ,” kata Kasat Intel AKP Gaspar Kopong.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











