Diantara 7 pasangan tanpa status itu sebut AKP Gaspar Kopong ditemukan ada yang dibawah umur, ada yang sudah berkeluarga pula.
” Semua kami data baik yang sudah berkeluarga maupun belum. Setelah dibina mereka dipulangkan. Hanya yang dibawah umur, karena anak tersebut tiba tiba sakit dan langsung ditangni oleh tim Dokkes kami, dibawah kendali Iptu Daud Bessie dan dipulangkan ,” tambah AKP Gaspar.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan tim operasi pekat malam mingu 24 Mei 2025 menemukan 7 pasangan tanpa status disebuah penginapan, hotel di kota Kupang.
“ Tim kami menamaukan tujuh pasangan tanpa status. Mereka dibawah ke Mapolresta, didata, diminta keterangan. Yanag dwasa, setelah dibina dipulangkan. Untuk itu kami himbau agar tidak melakukan hal –hal seperti itu. Karena melakukan hubungan diluar nikah adalah salah ,” kata Kombes Aldinan Manurung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











