ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Pekat 2025, Polres Malaka Amankan Pasangan Tukar Lendir Ilegal di Kamar Hotel, diduga Ber KTP TTU

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Kami akan terus bergerak. Target kami bukan hanya penginapan, tapi juga warung remang-remang dan titik rawan lainnya. Kami ingin warga tahu bahwa mereka dilindungi,” katanya

Meski tak sedikit yang merasa terganggu, sebagian warga menyambut baik tindakan tegas ini. Mereka menaruh harapan pada langkah kepolisian untuk menertibkan ruang publik dari aktivitas yang berpotensi merusak norma dan ketentraman sosial.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang dapat merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu semua personel diminta untuk bertindak cepat, profesional, dan humanis dalam setiap kegiatan operasi,” tegas AKBP Riki.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Kecamatan Laenmanen Polres Malaka Amankan Tiga Terduga Pelaku

Ia juga menambahkan bahwa seluruh satuan fungsi dan polsek jajaran telah diarahkan untuk melakukan pemetaan wilayah rawan, serta meningkatkan intensitas patroli dan penindakan.

Dalam operasi ini, pendekatan preventif dan represif akan berjalan seimbang, dengan mengedepankan langkah pencegahan namun tidak segan melakukan penegakan hukum bila diperlukan.

Diketahui, operasi ini berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 15 Mei 2025 -29 Mei 2025. Sasaran premanisme, kejahatan jalanan dan kejahatan konvensional lainnya yang berpotensi menjadi tempat praktik penyakit masyarakat, baik di area terbuka maupun tertutup

Baca Juga :  Polres Malaka Tertibkan Lalu Lintas Pagi Hari di Kota Betun, Edukasi Pengendara Demi Keselamatan

ami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang dapat merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu semua personel diminta untuk bertindak cepat, profesional, dan humanis dalam setiap kegiatan operasi,” tegas AKBP Riki.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh satuan fungsi dan polsek jajaran telah diarahkan untuk melakukan pemetaan wilayah rawan, serta meningkatkan intensitas patroli dan penindakan.

Baca Juga :  Kasus Albert Riwu Kore Jangan Ditarik ke Pusaran Perkara Tipikor

Dalam operasi ini, pendekatan preventif dan represif akan berjalan seimbang, dengan mengedepankan langkah pencegahan namun tidak segan melakukan penegakan hukum bila diperlukan.

Diketahui, operasi ini berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 15 Mei 2025 -29 Mei 2025. Sasaran premanisme, kejahatan jalanan dan kejahatan konvensional lainnya yang berpotensi menjadi tempat praktik penyakit masyarakat, baik di area terbuka maupun tertutup

  • Bagikan