Lagi Diproses Propam Polres Rote Ndao
ROTE NDAO, fokusnusatenggara.com — Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial YM yang bertugas di Polres Rote Ndao dilaporkan ke Propam setelah diduga melakukan pencurian uang milik seorang pelanggan di sebuah studio kecantikan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) di sebuah studio kecantikan milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Korban berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu, mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di lokasi tersebut. Dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket dari satuan Samapta Polres Rote Ndao bersama piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal. Korban kemudian diarahkan ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (7/3) membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian tersebut. “Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya singkat.
Pemilik studio kecantikan, ADM, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan dirinya yang pertama kali menghubungi layanan pengaduan 110 karena peristiwa itu terjadi di tempat usahanya.
Menurutnya, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama merupakan pelanggan di studio kecantikan miliknya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











