“Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelas ADM.
Ia menambahkan, setelah laporan dibuat, dirinya bersama sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan oleh unit Propam di Polres Rote Ndao.
Sementara itu, korban S mengaku kasus tersebut telah diklarifikasi oleh Propam dan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai juga telah diamankan.
“Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ujar Mama Portu.
Ia juga mengatakan bahwa persoalan tersebut kemungkinan tidak akan sampai ke kantor polisi apabila sejak awal pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambahnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Propam Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menentukan langkah dan sanksi disiplin terhadap oknum Polwan tersebut
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











