ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nilai Sikap KPUD Kabupaten Kupang Terhadap Wartawan Sangat Memalukan: Winston Neil Rondo : Perlu Minta Maaf

Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com – Sikap KPUD Kabupaten Kupang melarang wartawan liput kegiatan Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kupang peserta Pilkada Kabupaten Kupang 2024 dinilai sangat memalukan.

“ Iini sikap yang sangat memalukan. Karena itu KPUD secara lembaga dituntut untuk menyampaikan permohonan maaf resmi kepada wartawan dan media, sebelum insiden itu berbuntut panjang ,” tegas angota DPRD NTT Winston Neil Rondo ( 24/9).

Di mana-mana lanjut Winston, media selalu diberikan tempat utama karena mereka yang memberitakan agar rakyat tahu apa yang terjadi. “ Saya tidak tahu apakah ini by skenario pimpinan atau masalah teknis, tapi ini sangat memalukan,” ujar Winston kesal.

Baca Juga :  Penanganan TKI jadi Tanggung jawab Bersama

Menurut politisi Partai Demokrat itu, tugas wartawan dan media atau pers untuk peliputan kegiatan Pilkada Kabupaten Kupang tahun 2024 sangat penting, untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada lebih dari 200 ribu pemilih yang akan mengikuti Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

“ Ketika KPUD melarang kegiatan peliputan Pilkada, sekalipun itu di Kantor KPUD Kabupaten Kupang sama saja dengan membatasi penyebaran informasi kepada masyarakat Kabupaten Kupang ,” jelas Wisnton Neil Rondo.

Baca Juga :  Kasus KDRT Di NTT Tinggi

“Media sangat dibutuhkan untuk menginformasikan kepada 200 ribu lebih pemilih tentang siapa saja calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada nanti,” tambah dia.

  • Bagikan