KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pance Sopacua, anggota Polri yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan resmi melaporkan Chisto Kolimo (CK), Ketua Alisansi Pencari Keadilan Kota Kupang ke Polda NTT lantaran dirinya disebut dalam orasi Christo Kolimo terlibat dalam kasus pembunuhan di penkase.
“Kami resmi laporkan laporan CK sebab menyebut klien kami terlibat dalam kasus pencase. Padahal dalam kasus ini dari awal hingga akhir, klien kami sama sekali tidak terlibat,” ungkap Bernard S Anin, kuasa hukum Pance Sopacua kepada wartawan di Kupang, Minggu 5 Maret 2023.
Dijelaskan Bernard, dalam video TikTok yang diunggah akun @nttbacarita, selain nama Pance Sopacua sebagai anggota Polri yang disebut terlibat kasus penkase, juga terdapat nama lain seperi Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto Christo Kolimo lewat orasinya. Dimana tuduhan tersebut merugikan kilennya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.