Ia berharap setelah melaporkan Ipda Rudy Soik ke SPKT Polda NTT, kasus dugaan penimbunan BBM subsidi yang diframing seolah-olah kliennya sebagai pelaku menjadi terang benderang.
“Kami tahu bahwa klien kami orang yang benar tidak terlibat sama sekali dengan persoalan penimbunan BBM subsidi seperti yang disampaikan oleh Ipda Rudy Soik,” kata Bildad Tonak.
Menurut Bidad Tonak, bagaimana kliennya menjadi pelaku penimbunan BBM subsidi, toh dia juga yang membagikan alamat rumahnya kepada Ipda Rudy Soik, yang saat ini hendak memeriksa di lokasi. Pelaku harusnya kabur bukan membagikan alamat rumahnya kepada polisi,” ungkap Bildad Tonak.
Al Gazali Munandar Bantah Timbun BBM Subsidi. Al Gazali Munandar membantah dirinya terlibat dalam kasus mafia penimbunan BBM subsidi di Kota Kupang, yang menjadi saksi dalam sidang kode etik profesi mantan KBO Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik.
“Saya tidak pernah terlibat dalam kasus penimbunan BBM subsidi. Semua itu hanya tuduhan saja, dan saya juga dituduh menyuap anggota polisi, saya nyatakan itu tidak benar,” tutup Al Gazali Munandar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











