“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai SOP yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah maupun kendaraan pada malam hari.
“Kami mengajak masyarakat tetap waspada dan memastikan keamanan rumah serta kendaraan saat bepergian,” imbau Kapolres.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan dukungan penuh dari jajaran Polres Rote Ndao.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres Rote Ndao dan seluruh jajaran yang begitu proaktif sejak awal pencarian hingga warga binaan kami berhasil ditemukan,” ungkapnya.
Keberhasilan penangkapan Randy Djamaludin Firmasyah menjadi bukti kuat sinergi antara aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Disebutkan selama dalam pelarian, pihak kepolisian menerima dua laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dan kehilangan sejumlah barang berharga yang diduga dilakukan oleh Randy Djamaludin Firmasyah selama dalam pelarian.
“Dugaan itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang berhasil kami amankan dan memiliki keterkaitan dengan laporan masyarakat,” ujarnya.
Dari tangan Randy Djamaludin Firmasyah, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, uang tunai sebesar Rp2.200.000, tiga unit laptop, empat unit telepon genggam, pakaian, sepatu, sandal, serta perhiasan emas berupa cincin dan kalung.
Kapolres menegaskan bahwa Randy Djamaludin Firmasyah tetap berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas III Baa dan akan diserahkan kembali ke pihak lapas. Sementara itu, dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan selama pelarian akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai SOP yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah maupun kendaraan pada malam hari.
“Kami mengajak masyarakat tetap waspada dan memastikan keamanan rumah serta kendaraan saat bepergian,” imbau Kapolres.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan dukungan penuh dari jajaran Polres Rote Ndao.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres Rote Ndao dan seluruh jajaran yang begitu proaktif sejak awal pencarian hingga warga binaan kami berhasil ditemukan,” ungkapnya.
Keberhasilan penangkapan Randy Djamaludin Firmasyah menjadi bukti kuat sinergi antara aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











