ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mau Bilang Apa !  Wartawan Aniaya Wartawan, Akhirnya Wartawan itu Ditahan Juga

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Korban dikeroyok dan dianiaya dengan dipukul menggunakan tangan dan batu hingga mengalami luka serius di pelipis mata kanan. Luka korban telah dijahit hingga 7 jahitan dan telah divisum.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban, Firman Jaya k SPKT Polres Manggarai Timur. Laporan itu dengan nomor LP/B/65/III/2025/SPKT POLRES MATIM.

Firman Jaya, jurnalis detiknet.id yang jadi korban dalam peristiwa tersebut, mengatakan bahwa dirinya mengetahui penetapan tersangka terhadap kakak dan adik itu, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Sabtu malam, 5 April 2025.

Baca Juga :  Konyol,  Kepala Lapas Ini ! Dinonaktifkan Usai Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing

“Sesuai SP2HP yang saya terima, sudah ada tersangka yaitu Adrianus Kornasen dan adiknya, Yohanes Jehaman Kornasen ,” kata Firman Jaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (06/04/2025) siang

“Terima kasih kepada penyidik yang sudah bekerja keras memproses kasus ini hingga penetapan tersangka. Semoga ini jadi pelajaran ke depan agar tidak ada lagi kasus kekerasan seperti yang saya alami,” katanya.

Baca Juga :  Kejati dan Pemprov NTT Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Humanis

 

 

  • Bagikan