ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Manggarai Timur Perintahkan Kasi Propam Cek Oknum Polisi Jaik Dalam Dugaan Kasus Penggelapan Mobil

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

MANGGARAI TIMUR, fokusnusatenggara.com – Kapolres Manggarai Timur AKBP  Suryanto, S.ST., M.Mar.E., M.M., M.Tr.Opsla,merespon dugaan kasus penggelapan mobil milik Emilia Masri oleh anggota polisi bernama Mikael Jaik.

Dalam keterangannya yang diterima Trennews melalui pesan whatsapp,Minggu(30/3/2025) menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah membela anggota yang salah.

Bahkan AKBP Suryanto akan perintahkan propam untuk cek oknum polisi Mikael Jaik.

Baca Juga :  Jumat Curhat Bersama Polda NTT, Warga Nunhila Antusias Sampaikan Aspirasi

“Selamat pagi…silakan buat laporan di SPKT..nanti kita tidak lanjuti.Saya akan perintahkan kasi propam untuk cek yang bersangkutan.Saya tidak pernah membela anggota yang salah”,ujar Kapolres Matim seperti dilansir Trennews.id.

Dikatakan,dirinya akan cek ke Polres Manggarai mengenai kebenaran kejadian tersebut.

“Ya nanti kami cek dulu ke polres ruteng, apakah benar kejadian tersebut”,jelas AKBP Suryanto.

Baca Juga :  Politikus PDIP Gantikan Hamdan Zoelva

Informasi yang dihimpun Trennews,pada tanggal 4 Maret 2025,Oknum Polisi Jaik bersama rekan sesama Polisi mendatangi rumah Udin atau sapaan akrabnya Mike di Laci,Kelurahan Carep,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur untuk menggadaikan mobil inova berwarna hitam milik Emilia Masri.

  • Bagikan