MANGGARAI TIMUR, fokusnusatenggara.com – Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.Mar.E., M.M., M.Tr.Opsla,merespon dugaan kasus penggelapan mobil milik Emilia Masri oleh anggota polisi bernama Mikael Jaik.
Dalam keterangannya yang diterima Trennews melalui pesan whatsapp,Minggu(30/3/2025) menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah membela anggota yang salah.
Bahkan AKBP Suryanto akan perintahkan propam untuk cek oknum polisi Mikael Jaik.
“Selamat pagi…silakan buat laporan di SPKT..nanti kita tidak lanjuti.Saya akan perintahkan kasi propam untuk cek yang bersangkutan.Saya tidak pernah membela anggota yang salah”,ujar Kapolres Matim seperti dilansir Trennews.id.
Dikatakan,dirinya akan cek ke Polres Manggarai mengenai kebenaran kejadian tersebut.
“Ya nanti kami cek dulu ke polres ruteng, apakah benar kejadian tersebut”,jelas AKBP Suryanto.
Informasi yang dihimpun Trennews,pada tanggal 4 Maret 2025,Oknum Polisi Jaik bersama rekan sesama Polisi mendatangi rumah Udin atau sapaan akrabnya Mike di Laci,Kelurahan Carep,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur untuk menggadaikan mobil inova berwarna hitam milik Emilia Masri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











