KUPANG, fokusnusatenggara.com — Keributan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Jl. Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam.
Seorang tukang ojek nyaris menjadi korban sabetan parang yang dilayangkan oleh tiga oknum mahasiswa asal Sumba yang saat itu dalam keadaan mabuk miras.
Mendapat laporan kejadian, personel Piket Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama yang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK., dibantu oleh Piket Samapta Polda NTT segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mengamankan TKP, pelaku dan barang bukti serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terprovokasi lebih lanjut dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.
Korban selamat setelah melompat dari sepeda motornya, sementara satu dari tiga pelaku babak belur dihakimi massa yang geram atas aksi tersebut.
Kapolres kUpang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota Lama menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WITA ini melibatkan korban A.O(34), seorang tukang ojek yang beralamat di Kelurahan Lasiana.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berstatus mahasiswa dan juga tinggal di Kelurahan Lasiana, yakni: A.N.P(23), S.U.P(23) dan E.W (24).
“Insiden ini bermula dari kesalahpahaman sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, korban sedang duduk di Perempatan SMAN 10. Ketiga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras melintas di depannya, dan salah seorang pelaku tiba-tiba berkata,
“Lewat saja tidak ada yang tegur Beta di sini, kalau tidak saya potong.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











