ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mabuk Miras dan Nyaris Tebas Tukang Ojek, Polisi Amankan Pelaku Yang Bonyok Dihajar Massa

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Mendengar hal itu, pelaku lain (AN) sempat berkata kepada korban, “Kak, Beta punya saudara.” Korban kemudian menjawab, “Basong (kalian) lewat sudah, Beta sonde (tidak) ada urusan dengan basong.” Para pelaku pun melanjutkan perjalanan.

Selang 30 menit kemudian, sekitar pukul 18.30 WITA, korban yang hendak pulang dengan sepeda motornya kembali berpapasan dengan ketiga pelaku di Jl. Prof. Dr. Yohanes.

Saat itu, korban melihat salah seorang pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai S.U.P, telah memegang sebilah parang. Salah satu pelaku berteriak,

Baca Juga :  Kajari Kabupaten Kupang Minta Jadwal ke Kejati Untuk Ekspose Kasus Sumur Bor

“Yang ini sudah yang tadi!”.

Para pelaku langsung menyerang korban. SUP mengayunkan parang ke arah korban. Menghadapi ancaman tersebut, korban reflek menghindar dan melompat dari atas sepeda motornya hingga terjatuh”, jelas AKP Rachmat Hidayat.

​lebih lanjut beliau menambahkan saat korban terjatuh, seorang saksi bernama S yang kebetulan berada di belakang korban, segera membantu dengan melempari para pelaku menggunakan batu.

Baca Juga :  PN Kupang Dinilai Arogan Dalam Sengketa Perkara Tanah Keluarga Balo

Aksi penyerangan ini memicu kemarahan warga sekitar (Masyarakat Bimoupu). Massa yang geram langsung mengejar ketiga pelaku. Satu pelaku, A.N.P,  berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.

​Pelaku A.N.P berhasil diselamatkan setelah Ketua RT 32 setempat datang dan mengamankannya. A.N.P kemudian diserahkan ke personel Pospol Bimoupu yang lebih dulu tiba di TKP.

Baca Juga :  Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota Ciduk Pelaku Pencurian Rp25 Juta di Sebuah Warung

Ketiga pelaku, beserta barang bukti satu buah parang Sumba, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan