KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menegaskan pentingnya penyebaran informasi layanan hukum kepada masyarakat secara luas hingga ke pelosok daerah di NTT.
Menurutnya, saat ini berbagai layanan hukum telah tersedia dan tersebar di wilayah NTT, di antaranya layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), legalitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), fasilitas produk hukum daerah, serta pendaftaran kekayaan intelektual (KI).
Silvester yang didampingi Koordinator Humas Dian Lenggu menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari program strategis Kementerian Hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menilai media massa memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi hukum secara cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Media massa adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara luas,” kata Silvester Sili Laba saat menerima fokusnusatenggara.com di ruang kerjanya, Selasa 12 Mei 2026.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media menjadi kunci utama agar setiap program dan layanan hukum dapat diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Semakin luas informasi yang tersampaikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memanfaatkan layanan hukum yang telah disediakan negara,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











