ATAMBUA, fokusnusatenggara.com — Bripka AMN alias NN anggota Sat Intelkam Polres Belu, Polda NTT diduga menyalagunakan kewenangan kini viral di medsos dan menjadi perhatian publik. Viralnya muncul setelah seorang warga bernama Lipus Nahak secara terbuka membongkar dugaan perilaku tidak profesional oknum AMN alias NN karena diduga melakukan pemaksaan proyek, memaki aparatur sipil negara (ASN), serta melontarkan ancaman kepada pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah postingan masyarakat di grup Facebook “ Kotak Ketik “ menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, warganet menyoroti dugaan sikap arogan seorang oknum polisi yang disebut-sebut menggunakan posisi dan relasi kekuasaan untuk menekan pejabat OPD agar mengakomodasi kepentingan proyek tertentu.
Lipus Nahak menegaskan bahwa informasi yang disampaikannya ke ruang publik bukan sekadar opini atau fitnah, melainkan didasarkan pada pengalaman langsung korban serta bukti percakapan elektronik yang telah diserahkan secara resmi kepada aparat berwenang.
“Apa yang muncul di media sosial itu sinkron dengan fakta yang dilaporkan secara resmi. Buktinya proses hukumnya sedang berjalan,” ujar Lipus seperti dilansir NTTHits.com.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











