KUPANG,fokusnusatenggara.com- Veky Lerik, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT, siang tadi menepati janjinya untuk melaporkan dugaan korupsi tender 14 paket proyek di Dinas PU NTT. Veky resmi melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tingii NTT. Terkait hal ini Kepala Dinas PU NTT, Andre Koreh kepada wartawan memilih ‘ No Comment’.
“Saya baru lapor ke Kejati NTT terkait 14 proyek siluman di Dinas PU NTT. Rencana besok baru saya bawa berkas tertulis sebagai pelengkap ke Kejati NTT,” katanya kepada wartawan usai laporan diterima oleh tiga orang jaksa yakni Gaspar Kase, Adam dan Robert Lambira.
Menurutya, tindakan yang dilakukan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral wakil rakyat dalam pengawasan. Dimana dirinya ingin agar dalam kinerja pemerintah NTT tahun ini harus bebas dari praktek KKN. Untuk itu sebagai tindakan pencegahan dirinya melapor dugaan tersebut.
Menanggapi laporan Veky tersebut, Kadis PU NTT, Andre Koreh yang dihubungi fokusnusatenggara.com melalui sambungan telepon menjawab singkat ‘No Commet.
“Saya No Comment ya soal hal ini ya adik,” jawabnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.