Kasus ini telah dilaporkan secara tertulis yang dilayangkan ke Propam Polres Belu pada 2 Desember 2025. Laporan tersebut disertai bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, kronologi peristiwa, serta identitas pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Dalam pengaduan itu, korban kerap menerima pesan bernada kasar dan intimidatif. Ketika permintaan proyek tidak direspons, oknum tersebut diduga mengeluarkan makian, ancaman, bahkan tantangan duel secara personal.
Kasus ini dinilai serius karena menyentuh marwah institusi kepolisian dan berpotensi mencederai prinsip netralitas aparat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat mendesak agar kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Belu belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi pengaduan. Namun secara normatif, setiap laporan ke Propam akan diproses melalui tahapan klarifikasi, pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











