ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terlantarkan Tunangan di NTT, Oknum Brimob Bripda KY Diadukan Ke Kapolri

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA,fokusnusatenggara.com —  Oknum Brimob dengan inisial Bripda KY diadukan ke Kapolri karena mengingkar janji pernikahan terhadap seorang gadis  asal Desa Nele Urung Kecamatan Nele Kabupaten Sikka, Provinsi NTT .

Theresia Karolina, 28 tahun tersebut mendatangi Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta, Kamis (19/6/2025). Ia didampingi 2 orang kuasa hukum atas nama Emanuel Herdiyanto Moat Gleko dan Afditya Iman Fahlevi.

Dilansir dari suara Sikka, Jumat 20 Juni 2025, diketahui surat pengaduan itu diterima Ipda Nurtanio Achmad Nugroho.

Baca Juga :  Atase Polri di KBRI Dili KBP Mikel da Costa Terima Medali Kehormatan dari Presiden Timor Leste

Theresia Karolina menyebut KY yang kini bertugas di Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta adalah pria yang secara resmi telah bertunangan dengan dirinya.

Pertunanganan Theresia Karolina dan KY telah melalui proses adat sebagaimana adat dan budaya di Kabupaten Sikka.

Proses pertunanganan antara Theresia Karolina dan KY telah berlangsung lama, sebelum KY mengikuti seleksi menjadi anggota kepolisian di Kupang Propinsi NTT.

  • Bagikan