ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lantik Asintel Kajati NTT Minta Jangan Berkoar Buktikan Hasil Kerja

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., secara resmi melantik Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis,(22/1/2026).

Muhammad Ahsan Thamrin menggantikan Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang sejak Desember 2025, telah meninggalkan jabatannya untuk menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Gowa di Sulawesi Selatan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: PRIN-23/N.3/Cp.3/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Baca Juga :  HAKORDIA 2025 ! Jajaran Kajati Tangani 336 Perkara Korupsi dan Selamatkan Keuangan Negara Rp14,8 Miliar

Kajati NTT, Roch Adi Wibowo dalam sambutannya menegaskan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar kegiatan rutinitas, namun wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum.

“Saya meyakini prinsip ‘The right person on the right place’. Saudara berada dalam jabatan ini bukan karena kebetulan, melainkan karena pimpinan menilai saudara memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang mumpuni,” ungkap Roch Adi Wibowo.

Baca Juga :  Usai Kepergok Berduaan di Rumah Janda Cantik, Kepala Desa ini Dinikahkan Dihadapan Warga Disaksikan Isteri Sahnya

Poin utama dalam arahan Kajati NTT kali ini, merujuk pada pesan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam Rakernas Tahun 2026, yaitu “Work in Silence, Let Success Speak” atau “Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara”.

  • Bagikan