ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lantik Asintel Kajati NTT Minta Jangan Berkoar Buktikan Hasil Kerja

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., secara resmi melantik Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis,(22/1/2026).

Muhammad Ahsan Thamrin menggantikan Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang sejak Desember 2025, telah meninggalkan jabatannya untuk menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Gowa di Sulawesi Selatan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: PRIN-23/N.3/Cp.3/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Baca Juga :  Tinjau Proyek Pembangunan Bendungan Manikin Kajati NTT Minta Harus Berjalan Sesuai Aturan

Kajati NTT, Roch Adi Wibowo dalam sambutannya menegaskan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar kegiatan rutinitas, namun wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum.

“Saya meyakini prinsip ‘The right person on the right place’. Saudara berada dalam jabatan ini bukan karena kebetulan, melainkan karena pimpinan menilai saudara memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang mumpuni,” ungkap Roch Adi Wibowo.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah di Desa Amol TTU ! Landelinus Habisi Isteri, Adik Ipar dan Seorang Keponakan, Satu Lukah Parah

Poin utama dalam arahan Kajati NTT kali ini, merujuk pada pesan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam Rakernas Tahun 2026, yaitu “Work in Silence, Let Success Speak” atau “Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara”.

  • Bagikan