MAUMERE,fokusnusatenggara.com- CV Putra Nusantara selaku kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Uwa di Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Tahun Anggaran 2016, pekan depan menurut rencana akan dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.
Sikap ini menyusul temuan oleh pihak Dinas Kesehatan setempat, bahwa hingga akhir November 2016, progres pembangunan Puskesmas Uwa baru mencapai 19 persen. Hal ini tidak bisa diselesaikan tepat waktu, mengingat sisa waktu pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak akan berakhir pada Tanggal 12 Desember 2012.
“ Semua langkah-langkah administrasi berdasarkan Kepres 54 telah kita lakukan. Namun sampai saat ini pihak kontraktor tidak juga mengindahkan, maka kita akan lakukan PHK guna menyelamatkan keuangan negara serta perusahan yang bersangkutan kita akan Black List,” ungkapnya Bernadina Sada Nenu, Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka kepada wartawan, Senin, 28 November 2016.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.