ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Sumba Timur Geledah Kantor PT ASTIL Terkait Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

•Bukti kuitansi pemberian Uang Persediaan (UP) ke para pengumpul;

•Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian, perubahan bentuk hukum, dan penyertaan modal ke PT. ASTIL;

•Struktur Organisasi PT. ASTIL tahun 2018–2023;

•Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan dokumen kebijakan terkait RUPS.

 Lanjut Anak Agung, penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur Nomor: Print-241A/N.3.19/Fd.2/06/2025 tanggal 18 Juni 2025, serta telah mendapat Penetapan Pengadilan Negeri Waingapu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2025/PN Wgp tanggal 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan di Kabupaten Sikka

” Kegiatan ini berakhir pada pukul 15.00 Wita dan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan (AGHT) n,” katanya.

Kejaksaan Negeri Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya pengelolaan BUMD yang sehat dan berpihak pada kepentingan Masyarakat.

Baca Juga :  Ricuh Eksekusi Tanah di Belu, Satu Polisi dan Panitera Pengadilan Terluka Akibat Lemparan Massa

 

  • Bagikan