BPJS Kesehatan dengan nilai pemulihan Rp114.503.524
BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai pemulihan Rp423.958.574
Tidak hanya itu, Kejari Kota Kupang juga memperkuat kerja sama dengan sejumlah lembaga melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara lain:
BPJS Ketenagakerjaan Kupang, PT Angkasa Pura Indonesia -Bandara El Tari Kupang, Pemerintah Kota Kupang, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), PT Pegadaian Kanwil Area Kupang, Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kajari Shierly Manutede menegaskan bahwa tugas Bidang Datun bukan hanya menangani perkara perdata, namun juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan lembaga publik dalam memastikan tata kelola keuangan negara berjalan baik dan akuntabel.
“Melalui layanan hukum dan kerja sama yang dibangun, Datun Kejari Kota Kupang terus berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Capaian tersebut menunjukkan peran aktif Kejaksaan Negeri Kota Kupang dalam penguatan aspek hukum dan pemulihan keuangan negara di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang, sepanjang tahun 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











