KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shierly Manutede, memaparkan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Kupang sepanjang tahun 2025.
Dalam laporannya, Datun berhasil menjalankan berbagai layanan hukum sekaligus menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan jumlah signifikan.
Menurut Kajari Shierly, Bidang Datun pada tahun 2025 menangani penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp3.992.608.975 melalui berbagai kegiatan, termasuk bantuan hukum perdata, pendampingan hukum, serta legal opinion kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.
Selain itu, Bidang Datun Kejari Kota Kupang juga mencatat sejumlah kinerja lainnya, antara lain:
424 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang ditangani sepanjang tahun.
3.454 layanan hukum melalui berbagai kanal, termasuk konsultasi langsung dan program Halo JPN.
Penanganan sejumlah perkara khusus, di antaranya:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











