BETUN,fokunusatenggara.com- Daniel Asa, Wakil Bupati Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, pihkanya akan segera melakukan proses pemecatan terhadap Yonatas Seran, apabila oknum guru tersebut terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual.
“ Kita saat ini menunggu saja proses hukum yang sedang berlangsung. Apabila terbukti maka kita juga langsung proses pemecatan yang bersagkutan,” tegasnya kepada fokusnusatenggara.com Kamis, 26 Mei 2016 pagi tadi di Betun.
Menurutnya, pemecatan yang bersangkutan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya saat ini masih menunggu keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atas kasus yang berlangsung. Sembari menunggu, saat ini dewan kepegawaian di Pemkab Malaka juga sedang melakukan sidang dan koordinasi terkait hal ini.
“ Dewan kepegawaian sedang melakukan sidang atas kasus ini juga. Keputusan hukum seperti nantinya seperti apa, akan menjadi dasar pemecatan yang bersangkutan,”ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.