ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejaksaan Negeri Ende Mulai Proses Hukum Dugaan Korupsi Rp49 Miliar Pengelolaan DAK dan DAU Tahun 2024

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Berdasarkan data awal, ditemukan bahwa 22 OPD telah merealisasikan 100% pekerjaan dan kegiatan, namun hingga saat ini pembayaran atas pekerjaan tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ende melalui BPKAD, dengan total nilai mencapai Rp49 miliar.

Tim masih memerlukan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan tambahan guna menganalisis kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Kajari Zulfahmi menegaskan bahwa penyelidikan ini masih akan berlangsung dalam beberapa minggu hingga bulan ke depan, dan menekankan bahwa proses ini dilakukan untuk menegakkan kepastian hukum dan mencegah kerugian keuangan negara lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Lembata, Penyidik Tetapkan 5 Tersangka

“Kami akan menuntaskan proses ini dengan profesional dan transparan. Harapan kami, penyelidikan ini bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” tegas Zulfahmi

 

  • Bagikan