ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Penggelapan Pupuk di Sumba Timur Tahap Dua 10 Tersangka Diserahkan ke Kejari Waingapu

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kesepuluh tersangka diketahui merupakan karyawan aktif PT Muria Sumba Manis yang diduga bekerja sama dalam aksi penggelapan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana yang merugikan dunia usaha, khususnya sektor pertanian dan perkebunan di wilayah Sumba Timur.

“Penegakan hukum terhadap para pelaku dilakukan sesuai dengan prosedur, dan kami harap ini menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang berusaha menyalahgunakan kepercayaan dalam lingkungan kerja,” ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa.

Baca Juga :  Dua Residivis Curi Tiga Ekor Kerbau Pakai Mobil Sewa, Ditangkap Polres Sumba Timur Polda NTT

Kini, seluruh tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Waingapu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

  • Bagikan