ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel Penyidik Sita 117 Amplop Dirumah Isteri Muda Deliar Rizqon Marzoeki

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Kami mengamankan sejumlah saksi salah satunya istri muda Deliar untuk mencegah agar dia tidak.keluar kota,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari Palembang) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki bersama staf pribadinya, Alex Rahman.

Adapun kronologi penangkapan Deliar di ruang kerjanya di Kantor Kadisnakertrans Sumsel, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan berawal dari pengembangan yang dilakukan Kejari Palembang. Saat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Yulianto mendapat laporan secara lisan dari masyarakat terkait seringnya pemberian gratifikasi dalam penerbitan izin K3.

Baca Juga :  Pelaksana Pembangunan Puskesmas Uwa Akan Diberi PHK

Dari informasi tersebut, Kajati Sumsel Yulianto, mengumpulkan sejumlah pejabat intelijen dari Kejati dan Kejari Palembang untuk menindaklanjuti laporan tersebut pada Kamis (9/1/2025). Penyidik yang ditugaskan melakukan penelusuran langsung melakukan operasi ke kantor Disnakertrans Sumsel Jumat (10/1/2025).

“Sebelum ditangkap tim melakukan pemantauan. Setelah mengumpulkan cukup bukti tim melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap Deliar dan stafnya Alex Rahman,” kata Kajari Palembang Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Kasus Dana Kapitasi Akhirnya Tahap II, Jaksa Tahan Mantan Kadis Kesehatan, Hosianni In Rantau

Saat tim melakukan penyergapan, Deliar sempat terkejut dan tanpa rasa bersalah menanyakan maksud kedatangan para penyidik tersebut

“Sebelum ditangkap tim melakukan pemantauan. Setelah mengumpulkan cukup bukti tim melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap Deliar dan stafnya Alex Rahman,” kata Kajari Palembang Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).

  • Bagikan