KUPANG,fokusnusatenggara.com — Kapolres TTS, NTT telah dan tahan Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara Aiptu Firmansyah karena terlibat judi sabung ayam di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang
Pencopotan ini setelah beredar dua video masing-masing berdurasi 2.11 dan 0.53 menit yang menunjukkan praktek judi sabung ayam beredar luas ditengah masyarakat.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pria sedang berada di dalam sebuah lahan yang dipagari menggunakan bambu. Dua orang pria memegang ayam di tangan masing-masing, yang siap untuk di taji.
Parahnya, salah satu pelaku judi sabung ayam tersebut diduga merupakan Kanit Reskrim salah satu Polsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kanit Reskrim diduga menggunakan baju kaos hitam, memakai masker, serta mengenakan celana pendek dan sepatu.
Pria lain melarang penonton untuk merekam video aksi judi sabung ayam tersebut. “Ama jang bikin video,” ucap seseorang dalam video itu.
Lokasi judi sabung ayam diketahui berada di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokasi ini ditengarai sering dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam.
Kanit Reskrim Polsek Molo Utara Dicopot dan Ditahan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











