Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Chris M. Bani, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi meminta percepatan gelar perkara sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama ini.
“Kami datang bukan untuk menyimpulkan, tetapi memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Justru karena itu, gelar perkara menjadi penting agar semua alat bukti, keterangan saksi, dan fakta-fakta yang ada bisa diuji secara terbuka,” ujar Chris.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran ahli forensik dalam mengurai secara objektif penyebab kematian korban. Menurutnya, pendapat ahli menjadi kunci untuk menghindari spekulasi serta memastikan arah penanganan perkara tetap berada dalam koridor hukum.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum meminta penyidik membuka ruang pengawasan publik terhadap kasus tersebut, mengingat perhatian masyarakat yang terus meningkat sejak peristiwa itu mencuat pada 2024 lalu.
“Keadilan hanya bisa terwujud jika prosesnya transparan dan berbasis pada fakta. Kami percaya penyidik bekerja profesional, dan kami berharap penanganan perkara ini dapat segera menemukan kejelasan,” kata Chris.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










