“Massa pendukung menuntut agar Pj Bupati Mamberamo Tengah tidak boleh berada di Kantor PPD Distrik Kobakma,” terangnya.
Suara
Benny menuturkan massa pendukung Itaman Thago menduga Pj Bupati melakukan intervensi usai pencoblosan Pilkada 2024. Aksi itu berakhir anarkis hingga AKBP Rahman terkena busur panah.
“Benar terjadinya anarkis di Kantor PPD Distrik Kobakma. Massa pendukung nomor urut 2 Itaman Thago,” pungkasya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











