“Ini merupakan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis di awal tahun 2026. Kami berharap masyarakat selalu waspada,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Rote Barat Laut dalam menangani laporan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi kepada personel Polsek Rote Barat Laut. Setelah menerima laporan polisi, mereka langsung melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Kerja sama dengan personel KP3 Laut Bolok membuahkan hasil, dan hari ini juga terduga pelaku dibawa kembali ke Rote untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut AKBP Mardiono, meskipun kejadian ini cukup viral di media sosial, langkah-langkah kepolisian telah dilakukan sejak laporan resmi diterima oleh SPKT Polsek Rote Barat Laut.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan melalui Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” imbaunya.
Masyarakat juga diminta tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Yakinlah bahwa penyidik akan bekerja maksimal, profesional, dan sesuai SOP dalam penanganan tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Polri hadir untuk masyarakat,” pungkas Kapolres.
Secara terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko., S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda NTT selalu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kapolda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin beragam, termasuk yang memanfaatkan tipu daya dan dugaan hipnotis,” ujar Kombes Pol Henry.
Ia juga mengimbau masyarakat NTT untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.
“Polda NTT bersama jajaran akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mencegah dan mengungkap kejahatan,” tutup Kabidhumas Polda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











