ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Tahan Direktur PT. TDI

  • Bagikan

Duin Palungkun yang mendampingi Jumari selama pemeriksaan, enggan berkomentar. Terpantau, usai menjalani pemeriksaan, Jumari kemudian digiring menuju mobil operasional Kejati dan dibawa ke Rutan Kupang untuk menjalani penahanan. Sebelumnya penyidik telah menahan Seface Penlaana (PPK Kabupaten Alor), Johny Kainde (Direktur PT. Sarana Wangun Persada di Kabupaten Belu dan Alor), Fransiskus Dethan (PPK Kabupaten TTU), Fransiskus Gregorius Silvester (PPK Kabupaten Belu), Kusuma Edy (Konsultan Supervisi MBR Alor), dan Nardi Eko Pransto (Direktur PT. Sumber Griya Permai di Belu).

Baca Juga :  Miris! Kejadian Malaka, Suami Hamili Anak Angkat Istrinya Malah Suruh Korban Minum Ekstra Joss

Masih ada tiga pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek perumahan MBR TA. 2012 yang belum diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejati NTT. Mereka adalah Efraim Pongsilurang (PPK Kota Kupang), Don Carlos Nisnoni (PPK Kabupaten Kupang), dan Joni Liunokas (PPK Kabupaten TTS). (joo/boy) Sumber : Timor Express.com

  • Bagikan