ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Inilah Nasib Briptu Mohamad Rizky, Sikat Siswi SMK Dalam Kantornya,Dipecat

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

” Kami tegas menindak setiap perbuatan yang tidak bermoral seperti ini apalagi ini perbuatan tercela kepada anak dibawah umur,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, NTT, Briptu MR alias Risky, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK berinisial PGS. Peristiwa itu terjadi di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota pada Sabtu (3/5/2025) malam.

Pelecehan bermula saat motor PgS terkena razia lalu lintas yang dilakukan oleh Briptu MR. Setelah itu, Briptu MR meminta PS untuk menyelesaikan persoalan razia tersebut di kantor.

Baca Juga :  Perayaan HUT Pengayom ke 80 ! Kakanwil Hukum Provinsi NTT Ungkap Capaian Hukum Tahun 2025

Setibanya di kantor, polisi tersebut kemudian mengajak PGS ke salah satu ruangan. Namun, di situlah dugaan pelecehan seksual terjadi.

Didalam ruangan tersebut Briptu Muhamad Rizky minta jika motornya bisa dikembalikan dengan syarat. Antaranya cium bibir dan oral seks. Awalnya PGS menolak keras tetapi karena sepede motornya, akhirnya pasrah dilecehkan Briptu Muhamad Rizky.

Baca Juga :  Viral Video Oknum Polisi di Sikka Ancam Pemilik Kios

Setelah itu PGS menceritarakan semua yang terjadi kepada pacarnya. Kemudian bersama keluarga melaporkan kasusnya ke Mapolresta. Kasusnya diambil alih Polda hingga sidang etik dan dipecat.

  • Bagikan