ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Hasil Visum : Penyebab Maria Mei Tewas Dianiaya Suaminya Albert Solo Karena Kekerasan Tumpul

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Ones menjelaskan penganiayaan berawal saat Maria baru pulang dari kegiatan Dispora NTT bersama tukang ojek. Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya istrinya secara membabi buta.

“ Para tetangga yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat ,” sebut Ones Putra.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan menyebutkan korban Maria Mey tewas akibat dianiaya suaminya, Albert Solo, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTT.

Baca Juga :  Albert Solo, Yang Aniaya Isterinya Hingga Tewas  Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun Penjara dan Denda 45 Juta

Maria tewas akibat dianiaya menggunakan benda tumpul. Peristiwa itu terjadi Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/8/2024) malam.

“Secara kasatmata ada indikasi korban dianiaya dengan benda tumpul, tetapi kami akan pastikan lagi melalui visum,” kata Kombes Pol Aldinan Manurung di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, Kupang, Senin (12/8/2024) malam.

Baca Juga :  Anggota Satpol PP NTT Aniaya Istri Hingga Tewas, Kapolresta Kupang : Kami Akan Ungkap Kasusnya

Dia mengatakan polisi juga sudah meminta keterangan sementara dari beberapa saksi.

“Kami juga akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di rumah korban. Kami akan ungkap kasus ini secara terang benderang,” jelas Kombes Pol Aldinan Manurung.

“Korban dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri adalah ASN di Pemprov NTT. Mereka telah menjalin rumah tangga selama 10 tahun dan mempunyai dua orang anak. Mereka sering cekcok dan pelaku sering menganiaya korban,” ungkapnya.

  • Bagikan