Tidak puas mengambil gorengan dan masi ayam geprek lanjut Kombes Aldinan, Gomez juga mengambil rokok di kios milik Z dan kios milik MSM tanpa membayar.
“ Saat ini kami sudah memeriksa tiga orang saksi dan empat korban untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka EAS alias Gomez, 30 tahun, yang tinggal di RT 013 RW 004 kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa lima Kota Kupang ,” katanya.
Barang bukti yang disita 1 (satu) flash dish merk robot 8 gb yang di dalamnya terdapat vidio rekaman cctv di salah satu Kios ( 2,531 kb ), 1 (satu) flash dish merk dap 4 gb yang di dalamnya terdapat vidio rekaman cctv di tempat gorengan ( 7,592 kb )
Kombes Aldinan menambahkan modus dari pelaku Gomez, adalah dalam pengaruh minuman keras / mabuk datang ke tempat jualan korban dengan suara keras dan kasar untuk menakutkan nakuti korban serta menggoyangkan gerobak jualan korban meminta barang baik berupa makanan maupun rokok untuk kepentingan pribadi pelaku.
Tambah Kapolresta, masyarakat sekitar jalan siliwangi merasa resah dan terancam dengan sering terjadinya pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Gomez.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











