Begitu menerima lapran tersebut Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Muhammad Ciputra Abidin, bersama anggota Polsek Kupang Tengah dan personel Polres Kupang, kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan dan melakukan proses hukum terhadap Melkisedek Paijo.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kupang Tengah Ipda Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar, terduga Melkisedek Paijo selaku pemilik kami sudah amankan untuk diinterogasi dan proses hukum lebih lanjut ,” kata pda Muhammad Ciputra Abidin.
Masih menurut Ipda Muhammad, Kepemilikan senjata api rakitan tersebut melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1) terkait Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak dan sudah dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP /B /7/I/2025/SPKT/Sek Kupang Tengah/Polda NTT tertanggal 30 Januari 2025 pukul 00.59 Wita.
Kasus ini jelas Ipda Muhammad sementara ditangani pihaknyatermasuk memastikan asal-usul senjata api rakitan tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan senjata ilegal di wilayah Kabupaten Kupang.
Sementara itu Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak memiliki, menyimpan, atau menggunakan senjata api tanpa izin karena dapat dikenai sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga yang mengetahui keberadaan senjata api ilegal untuk segera melaporkan kepada aparat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











