ENDE,fokusnusatenggara.com — Seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NAP (14) disetubuhi oleh tiga orang pelaku yang diketahui merupakan orang dekatnya sendiri.
Ketiga pelaku itu adalah SM (43) yang berstatus sebagai paman, MA (39) yang berstatus ayah tiri, dan BK yang merupakan pacarnya sendri.
PS Kanit PPA Polres Ende, Aipda Kartini S. SH mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pada tahun 2019 korban yang saat itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diboyong oleh pamannya ke Ndori pasca kedua orang tuanya berpisah.
Korban dibawa kesana untuk disunat. Pada bulan Agustus 2024, korban dijemput oleh ibu kandungnya untuk dititipkan tinggal bersama ayah tiri di Maurole sementara sang ibu merantau ke Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tak lama ditinggal ibunya, korban yang masih kelas I SMP itu disetubuhi ayah tirinya sendiri.
“Karena disetubuhi ayah tiri, korban kemudian mengadu ke omnya. Omnya mengadu ke RT, lalu RT melaporkan kasus ini ke Polsek Maurole,” jelas PS Kanit PPA Polres Ende, Aipda Kartini kepada rakyatflores.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 30 April 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











