ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Edan ! Pria ini Hamili Mertua Hingga Melahirkan, Nikahi dan Ceraikan Isterinya, MUI Menyebutnya Haram

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Edan, BR anak mantu yang kualat. Pria asal Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan ini, tegah, menghamili mertuanya FR ( 36) hingga melahirkan seorang anak. Dia akhirnya menikahi mertuanya ini dan menceraikan isterinya AL (21) yang tak lain anak dari FR, akhir 2024 lalu.

Pernikahan menantu mertua ini dibenarkan Kepala Desa Abbanuange, Buhari.

“Betul itu, menantu hamili mertuanya. Keduanya akhirnya menikah namun menceraikan isterinya. Dua keluarga sepakat dan mendukung pernikahan menantu mertua itu ,” kata  Buhari, Rabu (21/5) seperti dilansir dari detikcom.

Baca Juga :  Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Daerah Disambut Secara Adat di Polres Malaka

Buhari menjelaskan sebelum menikah, dia BR lebih dulu menceraikan isterinya AL.

“ Jadi BR menceraikan dulu istrinya, sesuai kesepakatan kedua keluarga. bersama. . Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Sekarang BR dan FR sudah resmi suami isteri,” jelas Buhari.

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan, BR melakukan persetubuhan dengan ibu mertuanya yang sudah menjanda karena ditinggal meninggal suaminya. Kejadian yang menghebohkan ini kini sudah diselesaikan dengan dimediasi polisi.

Baca Juga :  Viral: Dirpolairud Maluku Utara Diadukan Anggotanya ke Kapolda hingga Kapolri

“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat menantunya harus menceraikan istrinya. Kemudian menikahi mertuanya,” ucapnya.

Aditya mengatakan setelah BR menikahi mertuanya pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan. Kesepakatan itu juga telah disetujui oleh pihak laki-laki dan sudah mengajukan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng.

  • Bagikan