KUPANG, fokusnusatenggara.com — Edan, BR anak mantu yang kualat. Pria asal Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan ini, tegah, menghamili mertuanya FR ( 36) hingga melahirkan seorang anak. Dia akhirnya menikahi mertuanya ini dan menceraikan isterinya AL (21) yang tak lain anak dari FR, akhir 2024 lalu.
Pernikahan menantu mertua ini dibenarkan Kepala Desa Abbanuange, Buhari.
“Betul itu, menantu hamili mertuanya. Keduanya akhirnya menikah namun menceraikan isterinya. Dua keluarga sepakat dan mendukung pernikahan menantu mertua itu ,” kata Buhari, Rabu (21/5) seperti dilansir dari detikcom.
Buhari menjelaskan sebelum menikah, dia BR lebih dulu menceraikan isterinya AL.
“ Jadi BR menceraikan dulu istrinya, sesuai kesepakatan kedua keluarga. bersama. . Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Sekarang BR dan FR sudah resmi suami isteri,” jelas Buhari.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan, BR melakukan persetubuhan dengan ibu mertuanya yang sudah menjanda karena ditinggal meninggal suaminya. Kejadian yang menghebohkan ini kini sudah diselesaikan dengan dimediasi polisi.
“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat menantunya harus menceraikan istrinya. Kemudian menikahi mertuanya,” ucapnya.
Aditya mengatakan setelah BR menikahi mertuanya pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan. Kesepakatan itu juga telah disetujui oleh pihak laki-laki dan sudah mengajukan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











