ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Kumpul Kebo, Pak Kades Tanjungrejo Pati Digerebek Warganya

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Kejadian malam ini diduga kades melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo (dengan warganya), dan kami sudah ada surat pengaduan kita teruskan malam ini juga kepada Pak Pj Bupati Pati dan tembusan inspektur daerah, jadi nanti yang menangani nanti pak inspektur daerah jadi gitu ya,” tutur Moelyanto kepada wartawan di lokasi semalam.

Perwakilan warga, Atik, mengatakan awalnya warga bersama-sama datang ke rumah kepala desa. Tujuannya mereka ingin mempertanyakan status antara kades dengan wanita yang sudah tinggal serumah berbulan-bulan.

“Tadi warga pukul 20.30 WIB ke rumahnya, pas saya tanya tujuannya mau tanya sudah sudah buku nikah apa belum secara resmi,” jelas Atik kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/1/2025) malam.

Baca Juga :  Buron Setahun, Terduga Pelaku Kejahatan terhadap Anak Berhasil Ditangkap Tim Zero Polda NTT

Atik menyebut kadesnya tak bisa menunjukkan buku nikahnya dengan teman wanita tersebut. Sementara diketahui status kades itu masih memiliki istri meski sudah pisah ranjang.

“Tapi beliau tidak bisa menunjukkan katanya ini didesak baru proses, kan harus ada buktinya, kemudian diajak warga ke balai desa,” kata Atik.

“Ceweknya saat ini sudah cerai, tapi satu masih ada hubungan (dengan Pak Kades) belum cerai,” dia melanjutkan.

Baca Juga :  PMKRI Kupang Desak Kejati NTT Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSP Wewiku

Oleh karena itu, warga berharap dinas terkait untuk menindak tegas kades yang diduga telah kumpul kebo ini. Dia pun berharap kades itu dicopot.

“Kalau warga bisa biasa selingkuh langsung diadili, ini sudah berbulan-bulan (tinggal serumah). Kades sudah tidak bisa jadi panutan, harapannya agar dicopot saja,” ungkap dia.

Dimintai konfirmasi, Camat Margoyoso Moelyanto, membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan Kades Tanjungrejo Sukanto dengan Mamik warga Desa Tanjungrejo. Moelyanto mengaku langsung mengirim surat aduan kepada Pj Bupati Pati dengan tembusan Inspektorat Daerah Pati.

Baca Juga :  Kuasa Direktur CV Lembata Jaya Divonis 1 Tahun Penjara, PH Aci Lely Nyatakan Banding

“Kejadian malam ini diduga kades melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo (dengan warganya), dan kami sudah ada surat pengaduan kita teruskan malam ini juga kepada Pak Pj Bupati Pati dan tembusan inspektur daerah, jadi nanti yang menangani nanti pak inspektur daerah jadi gitu ya,” tutur Moelyanto kepada wartawan di lokasi semalam.

 

  • Bagikan