KUPANG, fokusnusatenggara.com — Seorang oknum Intel Polisi dengan inisial PAI diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemuda di jalan Nangka, kelurahan Oeba, kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Orang tua angkat korban, Alfred Tualaka, kepada wartawan, Senin (10/2/2025) menjelaskan, pada Rabu (5/2/2025), saat anaknya pulang kerja sudah dalam kondisi bengkak – bengkak.
“Saya buat laporan karena anak saya dipukul oleh seorang intel di polda. hari Rabu sore. Anak saya dipukul di rumah intel ini,” jelas Alfred seperti dilansir metrobuananews.id .
Lebih lanjut Alfred menjelaskan, kejadian berawal ketika pacar korban menemui korban di tempat kerjanya di kelurahan Oetete kecamatan Oebobo Kota Kupang, Rabu siang sekitar pukul 13.00 Wita menggunakan taksi online.
“Pada pukul 15.00 Wita, anak saya mengantar pacarnya ini pulang ke rumah, selang 30 menit pelaku bersama istri yang merupakan orang tua pacar anak saya ini mendatangi tempat kerja anak saya, namun tidak menemui anak saya. hanya menemui teman kerja anak saya,” jelas Alfred.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











