ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buntut Guru Alfred Kause Dipukul, Siswa Yuventinus Dikeluarkan dari Sekolahnya

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Menurut AKP Johny, sesuai laporan, pada kamais, 13 Maret 2025 Alfred kause sementara memberika pelajaran pendidikan jasmani kepada murid –murid kelas XI J dilapangan serbaguna SMAN 4.

Saat sementara memberikan pelajaran  datanglah seorang murid bernama Yuventinus Awengmani dari kelas XI K masuk menggangu para murid yang sementara menerima pelajaran. Melihat situasi demikian, guru Alfred menegur dan menasihati murid Yuventinus agar tidak mengganggu jalannya proses pelajaran tersebut.

“ Ternyata teguran dan nasihat itu tidak diterima. Murid itu mengeluarkan kata kasar dan langsung menganiaya, memukul korban Alfred. Beberapa pukul telak kena wajah korban. Setelah itu korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Lama ,” jelas AKP Johny Makandolu.

Baca Juga :  Kajati NTT Sidak Proyek Mangkrak Gedung Terpadu FKKH Undana Rp48,6 Miliar Gagal Selesai Tepat Waktu

Dilanjutkan AKP Johny korban guru Alfred kause sudah divisum di RSB Titus Uly. Saat ini kasus tersebut sementara ditangani penyidik antaranya memeriksa korban dan para saksi..

“ Setelah selesai periksa korban dan para saksi kami akan pelajari hasil visum dan melakukan gelar perkara ini. Perkembangannya bagaimana akan kami informasikan lebih lanjut antaranya untuk menentukan pasal yang dikenakan kepada pelaku ,” jelas AKP Johny.

Baca Juga :  FORKOMA PMKRI Minta Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Ketua PMKRI

Menjawab pertanyaaan sesuai info ada upaya dari keluarga pelaku, terlapor berupaya menemui pihaknya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, AKP Johny mengatakan sejauh ini belum ada pihak yang datang meminta seperti itu.

“  Kasusnya sementara ditangani penyidik. Pokoknya akan terus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada permohonan seperti itu, tentunya kami belum bisa berkomentar karena korban Alfred yang diampingi isterinya ngotot untuk melanjutkan perkara ini ,” katanya.

“ Tetapi jika ada kesepakatan damai dari para pelaku dan korban tentu kami akan pelajari dulu. Apakah dilakukan restorasi justive atau dilanjutkan pasi akan kami infokan juga ,” tambah AKP Johny.

Baca Juga :  Heboh Pria Baru Sehari Menikah Malah Cabuli Adik Iparnya, Berusia 6 Tahun

Sementara itu Yance Bana, isteri korban yang menemani suaminya di Polsek Kota Lama menegaskan agar kasus ini tetap dlanjutkan proses hukumnya.

“ Wah, jangan coba dekati kami untuk damai. Suami saya seorang guru, dipukul murid saat sementara mengajar. Siapa mau damai, maaf pintu rumah dan hati kami tertutup untuk itu ,” kata Yance  Bana di Polsek Kota Lama Kupang ( 13/3).

  • Bagikan