Dua anggota yang terkena rekoset, Letda Pnb Marsa Fuad dan Pratu Wisadang, telah dievakuasi ke RSUD Timika.
Menurut informasi terbaru, kondisi kedua pasien dalam keadaan sadar penuh dan hemodinamik stabil.
Luka yang dialami telah dibersihkan dan ditutup sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Yohanis Kapiyau Timika, Letkol Pnb Kamto Adi Sucipto sampai saat ini belum memberikan konfirmasi terkait kejadian ini.
Namun di media sosial muncul berita : Innalillahi, Prajurit TNI Crew Helikopter Caracal Gugur di Hutan Papua.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un… Innalillahi wa inna ilaihi raji’un… Innalillahi wa inna ilaihi raji’un… TNI berduka cita.
Prajurit terbaik TNI Angkatan Udara, Serka (Anumerta) Reeza Nur Amaanullah gugur saat melaksanakan tugas di wilayah Mimika, Papua Tengah.
“Panglima Komando Operasi Udara III dan keluarga besar Koopsud II berduka cita atas gugurnya Serka (Anumerta) Reeza Nur Amaanullah,” tulis penerangan Koopsud III dilansir VIVA Militer, Jumat 29 November 2024.
“Panglima Komando Operasi Udara III dan keluarga besar Koopsud II berduka cita atas gugurnya Serka (Anumerta) Reeza Nur Amaanullah,” tulis penerangan Koopsud III dilansir VIVA Militer, Jumat 29 November 2024.
Almarhum Serka (Anumerta) Reeza Nur Amanullah merupakan prajurit TNI AU dari Skadron Udara (Skadud) 8, Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat. Serka (Anumerta) Reeza Nur Amanullah gugur di hutan pedalaman Papua, tepatnya di Distrik Hoya, saat melaksanakan tugas operasi militer sebagai crew Helikopter Caracal 225 M Tail Number H-2213 TNI AU. Selamat jalan kesatria, tunai sudah janji bhakti… Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT… Amin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











