Bersamaan dengan itu melintas sepeda motor Honda Revo yang dikendarai pria berinisial ADD. ADD membonceng dua rekannya, masing-masing berinisial JL dan PP. Ketiganya diduga dalam pengaruh alcohol dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Di tempat kejadian perkara (TKP) kondisi gelap, mereka tidak melihat Prada Yanselmus Vareli Vatman di pinggir jalan sehingga menabrak korban. Prada Yanselmus Valeri Vatman akhirnya ditemukan meninggal dunia di TKP.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, SIK belum bisa memberi penjelasan detail tentang peristiwa tersebut.
Menurut AKBP Benny Miniani Arief, pihaknya bersama rekan-rekan POM-AD masih melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Mohon waktu, kami dan rekan-rekan POM-AD masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut,” ujar AKBP Benny Miniani Arief melalui pesan WhatsApp.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











