ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ayah di Sumba Timur ini Bejat Moralnya, Baru Bebas Dari Penjara Hamili Anak Kandungnya

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
hami
Ayah di Sumba Timur ini Bejat Moralnya, baru bebas saja dari Penjara tega hamili anak kandungnya( Ilustrasi )

Paksa Gugurkan

Di sana, kakaknya lalu melaporkan kehamilan adiknya itu kepada SKR. Namun, SKR mengaku tak mengetahuinya. Berselang beberapa saat kemudian, SKR memberikan ramuan tradisional kepada Bunga untuk menggugurkan bayinya.

Namun, saat itu Bunga tak mau minum. Selanjutnya pada 8 Mei 2026, Bunga yang hendak pulang dari sekolahnya, ia dipanggil oleh seorang gurunya untuk menanyakan kondisi fisiknya yang mengalami perubahan.

Baca Juga :  Kejati NTT Tegaskan : Proses Hukum Pembangunan 2.100 Rumah Warga Eks Timtim Jalan Terus

Kepada gurunya, Bunga mengaku dihamili oleh ayah kandungnya. Setelah mendengar kesaksian Bunga, guru tersebut langsung melaporkan kepada salah satu aktivis perempuan Sumba Timur, yakni Rambu Dai Mami.

Selanjutnya, Rambu Dai Mami membawa Bunga ke Polres Sumba Timur untuk membuat laporan polisi. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Sumba Timur.

Baca Juga :  Kasus Dana Kapitasi Akhirnya Tahap II, Jaksa Tahan Mantan Kadis Kesehatan, Hosianni In Rantau

“Kami berencana segera mengirim undangan klarifikasi kepada empat saksi. Kemudian periksa terlapor dan gelar perkara untuk naik penyidikan,” jelas Gede.

 

  • Bagikan